
KLAKON.com –Terkait Merebaknya kisruh adanya dugaan eksploitasi anak yang terjadi di SMK Kesehatan Rahani Husada, Klaten, membuat Dinas terkait melalui Balai Pengendalian Pendidikan Menengah Kejuruan (BP2KM) Propinsi Jawa Tengah, Kamis (23/3) turun tangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah tersebut.
Tim yang terdiri dari 5 personil dipimpin langsung oleh Kepala BP2KM Jateng, Drs Kartono, kemudian melakukan investigasi terkait desas-desus dugaan adanya eksploitasi anak.
Dari hasil investigasi Tim BP2KM Jateng, menyimpulkan bahwa tim tidak menemukan indikasi adanya unsur eksploitasi terhadap anak didik yang terjadi di SMK Kesehatan Rahani Husada, Klaten.
“Di sekolah ini kami tidak menemukan adanya indikasi eksploitasi terhadap anak didik. Justru sebaliknya, kami menilai penerapan program reguler di sekolah ini sudah cukup baik. Dimana anak didik sudah di bekali ketranpilan untuk mandiri. Hanya perlu sosialisasi lagi, baik terhadap orang tua murid maupun masyarakat luas, sehingga tidak akan terulang terjadi kesalahpahaman. “Perlu disosialisasikan lagi, agar bisa diterima dan dipahami oleh semua pikhak. Sehingga kesalahpahaman tidak terjadi lagi disini,” ujar Drs Kartono.
Sementara itu, Kepala SMK Kesehatan Rahani Husada, M Irfan, mengatakan menyambut baik kedatangan tim BP2KM Jateng disekolahnya. Dengan demikian kesalahpahaman terkait adanya dugaan ekploitasi anak didik tidak terbukti disini.” Justru dengan adanya Sidak ini kami bisa berbenah dan memperbaiki program dan mutu pendidikan disini,”ujarnya.
Lebih lanjut ditandaskan,dari hasil sidak Tim BP2KM Jateng, tidak benar ada eksploitasi anak terjadi disekolah yang dipimpinnya. Yang benar itu para siswa sedang mengikuti tugas magang praktek atau praktek kerja lapangan (PKL) sesuai ilmu yang didapat dari sekolah. Tujuannya adalah melatih kemandirian dan jiwa enterpreneur sebagai bekal murid setelah lulus nanti.
Tugas magang diwajibkan bagi 15 siswa yang mengikuti program kelas reguler. Siswa reguler kelas XI berkewajiban mengikuti program tugas magang atau dengan istilah lainnya PKL. Siswa yang diterjunkan ke lapangan dibekali dengan surat tugas dari sekolah. Untuk mencari pasien, yang dituju bukan perorangan melainkan kantor instansi Kecamatan, Desa/Kelurahan atau kelompok komunitas.
“Sangat tidak benar jika sekolah kami dituduh memperkerjakan siswa untuk kegiatan komersial. Tugas Magang adalah wajib di ikuti oleh siswa kelas XI reguler,”tandas M Irfan.
Terkait, Ketua Yayasan Pendapa Husada, Minarni. SSIT, menegaskan, tidak benar di SMK Kesehatan Rahani Husada, ada eksploitasi anak dengan dipekerjakan untuk kegiatan komersial keliling dari kampung-ke kampung untuk mencari pasien dengan target 80 orang setiap bulan, dan hasilnya harus disetorkan ke pihak yayasan.
“Kami meluruskan, semua hasil yang di peroleh siswa selama melakukan tugas magang akan dikembalikan lagi ke siswa dalam bentuk biaya hidup selama tinggal di asrama dan untuk pembelian alat-alat keperluan yang di pergunakan siswa selama praktek. “Hasilnya dikembalikan lagi kesiswa,” tandas Minarni. (Boen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar