KLAKON.com—Berawal dari berita Hoax yang menyesatkan pada peristiwa kericuhan konvoi kelulusan sekolah SLTA yang baru lalu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Klaten berinisiatif menggelar acara Dialog dan Deklarasi Melawan Berita Sesat / Hoax, Rabu (10/05/2017).
[caption id="attachment_487" align="alignleft" width="667"]
Kegiatan diprakarsai bagian Hubungan Masyarakat (Humas ) Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, diikuti puluhan peserta Pelaku Kehumasan dan wartawan media cetak maupun eletronik tersebut, diselenggarakan di kompleks Radio Siaran Publik Daerah ( RSPD) Jalan Pemuda Klaten, ditandai dengan penanda-tanganan spanduk yang bertuliskan Deklarasi Masyarakat Klaten Melawan HOAX .
Deklarasi diawali menampilkan pembicara Pakar Komunikasi Sigit Purwaka Kepala Biro MNC TV Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Jogjakarta DIY itu, juga menampilkan Kasubag Humas Polres Klaten, dan sejumlah pemangku jabataan Kehumasan dari Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkom pinda ) Klaten sebagai Narasumber .
Kepala Sub Bagian Kemitraan dan Analisa Media bagian Humas Setda, Muhammad Isnaini selaku ketua panitia penyelenggara mengemukakan, acara Dialog dan Deklarasi Melawan Berita Sesat / Hoax dilakukan untuk mengeliminir atau atau membatasi beredarnya berita sesat yang yang terjadi beberapa waktu terakhir, yang dampaknya banyak merugikan masyarakat.
’ Usai pemngumuman kelulusan SMA/SMKlalu beredar berita hoax yang membuat banyak orang miris, bahkan Mendiknas RI Muhajir Efendy sempat termakan kabar bohong tersebut, sehingga jauh-jauh dari jakarta datang ke Klaten untuk memastikan kebenaran kabar sesat tersebut ‘’ ujarnya.
Lebih jauh, kata Isnaini, pemkab Klaten melalui Bagian Humas Setda mengajak para pelaku Kehumasan dan wartawan Media Cetak maupun elektronik setempat menggelar Dialog dan Deklarasi Melawan Berita Sesat. Dengan kegiatan dimaksud kedepan setidaknya dapat ditekan munculnya berita hoax yang banyak merugikan masyarakat .
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Humas Setda Klaten, Wahyudi Martana mewakili Pelaksana tugas (Plt) bupati Hajah Sri Mulyani mengatakan, kemajuan tehnologi informasi internet, tidak saja menempatkan pers sebagai satu-satunya sumber informasi berbasis masa, tapi seorang individu pun saat ini mampu menjadi penyebar informasi, sehingga kemajemukan pesan yang berkembang menajdi abu-abu antara fakta atau isu , antara benar atau salah.
Kondisi demikian menjadi tantangan zaman yang harus dihadapai selruh pelaku kehumasan dan pers, agar lembaga yang secara filosofis menyebar luaskan pesan dan mencederdasan masyarakat ini mampu menjadi rumah penjernih informasi.
‘’ Pelaku kehumasan dan Media menjadi dua prajurit perang yang harus gigih mengusung bendera kebenaran, keadilan, menjernihkan pemikiran masyarakat dari kesesatan berdasar kaidah Undang-Undang ‘’ ujarnya.
Lebih jauh, Kabag Humas Klaten menandaskan, masyarakat harus diedukasi agar tidak mudah menelan pesan di media sosial sebagai kebenaran. Masyarakat harus mentradisi tabayun atau mengecek setiap pensan informasi, dimana kebenaran harus didasarkan nilai manfaaat, kebaikan dan tidak menabrak kaidah kebenaran.
Dialog dan Deklarasi Melawan Berita sesat memiliki substansi yang sangat penting bagi langkah ke depan sebagai penyebar pesan yang bernilai dan bermanfaat bagi kecerdasanmasyarakat, kemitraan kehumasan pemerimntah dan pelaku media masa harus dijalin intensif sebagai dua kekuatan yang saling melangkapi dan mengisi ‘’ tandasnya. (Hyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar