![]() |
Terlihat masyarakat sedang antri mengambil Tilang di Kantor Kejaksaan Klaten. (foto/Dok/KLAKON.com) |
" Komisi XI DPR RI dalam hal ini membidangi masalah pengawasan terkait dengan dana desa. Ada beberapa poin yang kami jadikan obyek mulai dari pengelolaan baik maupun pengelolaan yang kurang baik, " kata Wakil Komisi XI M Prakosa.
Menurut dia, desa Ponggok merupakan desa yang melakukan pengelolaan BUMDes dengan baik. Nantinya hasil kunjungan akan dijadikan bahan untuk melakukan pendalaman di Senayan. Setelah mendapatkan informasi nantinya akan melakukan rapat lethal dengan instansi terkait untuk kemudian menentukan kebijakan.
"Setelah ini kita akan ke Jakarta, informasi ini kita gabungkan, kita ramu kemudian baru kita lakukan pendalaman. Ini bagian perbaikan untuk tempat -tempat yang sebenarnya pengelolaanya belum begitu baik,"ujarnya.
Terkait, Sekretaris Daerah (sekda) Klaten, Joko Sawaldi mengatakan, semenjak digulirkan dana desa kini di kabupaten Klaten telah melahirkan 40 desa wisata.
"Desa Ponggok ini merupakan desa percontohan nasional dalam melakukan pengelolaan BUMDes. Omsetnya saat ini kurang lebih Rp 17 miliar," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Ponggok, Junaidi mengungkapkan, dana desa mempunyai fungsi yang sangat penting untuk pengembagan desa. "Sebelum ada dana desa kita sangat sulit untuk mengembangkan desa, namun setelah ada dana desa kita bisa membangun desa,”katanya.
Rombongan wakil rakyat dari Komisi XI DPR RI yang berjumlah 15 orang itu, sebelum mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan BUMDes, mereka bisa melihat secara langsung pengelolaan wisata air, Umbul Ponggok dan beberapa tempat lainnya. (N’der)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar