KLAKON.com -- Bupati Klaten Hj Sri Mulyani menjamin ujian kemampuan calon perangkat desa dilakukan secara terbuka dan obyektif. Maka dari itu masyarakat khususnya calon perangkat desa yang akan mengikuti ujian perangkat desa pada Minggu, 29 April 2018 tetap percaya diri dengan belajar sesuai mata ujian sehingga dapat nilai tertinggi dan lolos sebagai perangkat desa.
Demikian ditegaskan Bupati Klaten yang diwakili Asisten I Setda Klaten dr Rony Roekmito MKes pada acara Talkshow Persiapan Tes Uji Perangkat Desa yang diselenggarakan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) di Radio Siaran Publik Daerah (RSPD) Klaten, Kamis malam, 26 April 2018. Talkshow dipandu reporter RSPD Klaten, Paidi, SPd.
Lebih lanjut Bupati Klaten seperti dikutip dr Rony, dalam seleksi pengisian perangkat desa, Bupati Klaten, Camat, Kades dan Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) serta tim penguji dari perguruan tinggi tetap berpedoman pada Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten nomor 14 tahun 2017 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam ujian seleksi perangkat desa ada empat perguruan tinggi yang bekerjasama dengan TP3D yakni Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lebih lanjut dr Rony menyatakan, dalam ujian seleksi perangkat desa tidak ada siapapun yang bisa meloloskan perangkat desa baik itu Bupati, Sekda, Asisten, Camat, Kades, TP3D dan tim penguji perguruan tinggi. Karena yang bisa meloloskan hanya calon peserta sendiri dengan belajar dan berdoa, sehingga nantinya dapat mengerjakan soal sehingga dapat lolos dengan nilai terbanyak atau nilai tertinggi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Klaten, H Joko Purwanto SSos MM pada acara tersebut mengingatkan, agar para calon perangkat desa tidak terkecoh dengan isu atau rumor yang berkembang di tengah masyarakat. Kalau ada orang yang mengaku bisa meloloskan ujian perangkat desa itu adalah bohong dan silakan dilaporkan ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan SH MM pada kesempatan tersebut meyakinkan kepada masyarakat dan calon perangkat desa bahwa pengisian perangkat desa berjalan clear and clean, bersih dan terbuka. Kemudian Paguyuban Camat sepakat bahwa calon perangkat desa yang meraih nilai tertinggi atau terbanyak akan direkomendasikan sebagai perangkat desa yang akan dilantik.
Joko Hendrawan yang menjabat Camat Klaten Selatan menambahkan, tahapan ujian seleksi perangkat desa yang segera dilaksanakan adalah pada Minggu, 29 April 2018 penyaringan Ujian tertulis dan Praktek Komputer serta pengumuman hasil akhir seleksi penyaringan. Kemudian, 1 Mei 2018 Kepala Desa Konsultasi kepada Camat, 2 Mei camat mengeluarkan rekomendasi, 3 Mei penetapan Calon perangkat desa menjadi perangkat desa, 4 dan 5 Mei 2018 persiapan dan pelaksanaan pelantikan. (N'der)
Jumat, 27 April 2018
New
Bupati Jamin Ujian Perangkat Desa, Terbuka dan Obyektif
Penulis:
Sumarji "Boendher" Karta Sasmito penulis berita di beberapa media online juga photographer, aktif mengelola akun instagram
BERITA
Label:
BERITA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar