KLAKON.com - Meskipun saat ini di Kabupaten Klaten dalam Kondisi Luar Biasa (KLB) virus corona, Bupati Klaten Sri Mulyani menegaskan tidak akan menutup akses jalan nasional Jogja-Solo yang melintasi Kabupaten Klaten. Juga untuk jalan Provinsi Jawa Tengah yang melintasi Kabupaten Klaten dan jalan Kabupaten Klaten.
Pernyataan Bupati tersebut disampaikan kepada awak media seusai melakukan penyerahan bantuan sembako, masker dan handsanitizer kepada warga terdampak virus corona di Kantor Kecamatan Karangdowo, Selasa siang, (14/4/2020). "Selama masa pengendalian dan pencegahan virus corona di Klaten, Pemkab Klaten tetap membuka akses jalan raya yang melintas di Kabupaten Klaten," kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan, sesuai instruksi Presiden RI, Ir H Joko Widodo pada pandemi virus corona ini maka akses angkutan jalan raya harus lancar, maka Pemkab Klaten tidak akan melakukan penutupan jalan nasional, termasuk jalan provinsi dan jalan kabupaten. Kalau di desa-desa ada penutupan jalan desa itu atas inisiatif warga untuk mencegah virus corona dan berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah desa, sebab masih ada akses jalan untuk ke luar dan masuk desa.
Menyinggung adanya informasi di media sosial yang menyebut Kecamatan Juwiring sebagai kecamatan zona merah virus corona, Bupati menyatakan, hal itu merupakan informasi yang bersumber dari media sosial. Yang terpenting Pemkab Klaten dan Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Virus Corona Klaten tidak membuat pernyataan seperti itu.
Untuk itu, kata Bupati Sri Mulyani, mengingatkan kepada warga agar jangan mudah percaya pada informasi yang ada di media sosial. Karena informasi yang ada di media sosial belum dijamin kebenarannya dan masyarakat agar percaya pada sumber resmi yakni dari Pemerintah Kabupaten Klaten maupun dari Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Virus Corona Kabupaten Klaten.
Sementara itu, Asisten I Sekda Klaten yang juga Koordinator Lima Wilayah Eks Pembantu Bupati Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Virus Corona Kabupaten Klaten, dr Rony Roekmito MKes menyatakan, Kecamatan Juwiring tidak masuk kecamatan zona merah virus corona dan informasi yang ada di media sosial adalah salah. Saat ini kecamatan yang masuk zona merah virus corona di Klaten ada dua yakni Kecamatan Klaten Tengah dan Kecamatan Klaten Utara sehingga warga harus mematuhi petunjuk pemerintah seperti membiasakan cuci tangan pakai sabun, ke luar rumah memakai masker dan menerapkan jarak sosial atau social distancing. (**Boen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar